Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penyegelan di tiga lokasi demi mengamankan barang bukti terkait operasi tangkap tangan atau OTT seorang jaksa dari Kejari Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (19/8/2019) malam.
"Bagian dari pengamanan barang bukti ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPM line," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Dalam OTT jaksa di Yogyakarta itu, KPK turut mengamankan 3 orang lainnya yakni pihak rekanan dan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Febri menyebut, lokasi yang disegel itu ada dua lokasi, termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum di Yogyakarta.
"Dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," ujar Febri.
OTT tersebut diduga terkait suap untuk pengawasan terkait Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Dalam operasi senyap tersebut KPK menyita uang Rp 100 juta. Hingga kini, 4 orang yang ditangkap itu masih diperiksa di Polres Surakarta, untuk selanjutnya akan di bawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar