Seorang ibu hamil berinisial N (24) mengalami muntah-muntah hingga perutnya kesakitan setelah diduga mengonsumsi vitamin kedaluwarsa yang diberikan oleh puskesmas di Jakarta Utara. Atas kejadian ini, N melaporkan pihak puskesmas ke polisi.
Pius Situmorang selaku pengacara N mengatakan kliennya mengalami sakit-sakit sejak pertama kali menjalani kontrol di puskesmas tersebut pada 11 Juli 2019. Saat itu usia kandungannya 15 minggu.
"Kemudian karena obatnya habis, terus dia kontrol kedua kembali pada 13 Agustus dan dikasih obat yang sama. Ada tiga macam obat," kata Pius.
Dari tiga jenis obat itu, Pius memperkarakan salah satunya, yakni vitamin B6. Vitamin yang diberikan kepada kliennya itu diduga telah kedaluwarsa.
"Kemudian dia makan obat itu di rumah, tapi tetap merasa mual, pusing, muntah, dan kandungannya terasa sakit. Setelah itu dia cek obatnya, ternyata ada expired. Expired-nya itu dicoret dengan spidol warna biru, dia pastikan expired itu bulan April 2019," papar Pius.
Setelah mengonsumsi obat-obatan itu, N tidak membaik. Dia justru merasakan perutnya sakit seperti akan keguguran.
"Iya perutnya katanya sakit, sakitnya seperti mau keguguran," imbuhnya.
Selama masa kehamilan, N belum pernah menjalani kontrol ke mana-mana, selain ke puskesmas tersebut. N juga belum pernah mengecek kandungan dengan USG.
"Belum pernah (USG)," imbuhnya.
N melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Penjaringan pada 15 Agustus 2019. Dalam laporan bernomor 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu masih diselidiki polisi.
"Memang ada masyarakat yang melaporkan kalau istrinya yang lagi hamil dikasih obat diduga kedaluwarsa. Ini masih didalami oleh anggota apakah benar laporan tersebut," kata Budhi.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar