TRIBUNJAKARTA.COM- Hari Sopandu (20) mengancam
membunuh neneknya setalah hanya di beri Rp 3 ribu padahal
meminta Rp 5 ribu.
Tangis Hari pn pecah setelah polisi mencinduknya.
Aksi pemuda Palembang mengancam membunuh neneknya itu
sempat viral di media sosial.
Hari ternyata bersatatus residivis.
Ia sudah dua kali masuk penjara dan kini di tangkap anggota Unit
I Subdit III Jatanras Polda Sumsel,Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Bunyi Petasan Awali Taruhan Berdarah di Kemayoran,Lutfi Tewas Luka Robek di Perut
Ia tampak menangis bergetar setelah di tangkap Katim Aiput Heri
Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon) beserta
anggotanya.
"Saya tidak mau di penjara lagi,"ujar residivis yang sudah dua
kali di penjara itu,Rabu (19/5/2021).
Di hadapan petugas,pelaku membantah telah melakukan tidak
kekerasan pada neneknya.
Ia menyebut saat itu hanya terjadi sedikit keributan setelah sang
nenek hanya memberinya uang sebasar Rp.3.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar