Kasus pembunuhan sekuriti SPBU di Jember, ternyata berawal dari pesta minuman keras (miras) yang dilakukan pelaku bersama teman-temannya. Tumin (55) dibunuh Iwan Pramono pada Rabu (09/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Usai membunuh, Iwan mengumumkan perbuatannya itu hadapan jemaah salat Subuh dan melalui speaker masjid.
Penasihat hukum tersangka Iwan, Fakih Imam Kurnain menuturkan, beberapa jam sebelum kejadian, Iwan mengadakan pesta miras bersama empat teman di dekat rumahnya yang ada di Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Jember. Mereka minum arak pada Selasa (08/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Lalu setelah selesai pesta miras, pelaku Iwan pulang ke rumahnya. Dia duduk-duduk di belakang rumahnya. Kemudian pelaku bertemu dengan korban Tumin yang kebetulan melintas di sekitar rumah pelaku," ujar Fakih mengutip kronologi peristiwa yang tercantum dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Iwan di Mapolres Jember.
Dari situlah, kesalahpahaman bermula. Saat itu, Iwan menegur korban. Entah karena masih dalam pengaruh miras atau ada faktor lain, Iwan menuduh korban hendak mencuri sapi. Tuduhan itu kemudian mengakibatkan korban Tumin tersinggung sehingga keduanya terlibat duel perkelahian pada malam hari.
"Saat pemeriksaan awal di Polres, memang tersangka seperti masih dalam pengaruh alkohol. Meski dia bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan cukup runtut. Kooperatif lah," tutur Fakih.
Meski berusia senja, rupanya Tumin berhasil memenangkan duel yang berlangsung di sungai dekat rumah pelaku. Karena kalah, Iwan lantas melarikan diri ke rumah. Sedangkan Tumin melanjutkan perjalanan menuju SPBU Jambearum. Korban Tumin sehari-hari memang bekerja sebagai penjaga malam di SPBU.
Kalah duel dengan tangan kosong, rupanya membuat tersangka Iwan memendam amarah. Dia lantas kembali ke SPBU dengan membawa senjata tajam berupa parang. "Karena tersangka sudah tahu bahwa korbannya pada jam segitu ada di SPBU untuk jaga malam," papar Fakih.
Begitu tiba di SPBU, tersangka mendapati targetnya sedang tertidur dengan posisi tertelungkup di salah satu ruang di SPBU Jambearum yang rencananya akan digunakan sebagai minimarket. Dengan spontan, tersangka Iwan langsung mengayunkan senjata tajam untuk membunuh korbannya. "Sangat cepat sekali. Paling antara 10 detik hingga 15 detik, kalau saya lihat di Kamera Pengawas (CCTV)," ungkap Fakih.
Selain berlangsung kilat, tidak ada perlawanan sama sekali dari korban saat ditikam pelaku. Padahal sebelumnya, korban menang duel.
Keterangan versi pengacara yang mengutip kronologi dalam BAP yang dibuat pada Kamis (10/10) ini, sedikit berbeda dengan pernyataan tersangka yang diberikan polisi. Pada Rabu (09/10) atau beberapa jam setelah kasus ini menyeruak, polisi menyebut kasus ini dilatarbelakangi oleh sakit hati tersangka karena permintaannya tidak segera dituruti korban.
"Sebelumnya, korban sempat berjanji kalau sudah gajian, akan memberi uang kepada pelaku untuk membeli miras. Tetapi beberapa kali ditagih, korban tidak juga kasih uang sehingga pelaku marah," ujar AKP Ribut Sugiarto, Kapolsek Puger, saat dikonfirmasi beberapa jam usai kejadian pada Rabu (09/10). Saat itu, kasus ini belum dilimpahkan ke Polres Jember.
Terkait hal tersebut, pengacara tersangka menyebut bahwa saat awal pemeriksaan, kondisi pelaku masih labil, kemungkinan karena pengaruh alkohol. "Makanya pemeriksaan sempat dihentikan beberapa kali," papar Fakih.
Berdasarkan pemeriksaan yang ia ikuti, Fakih menegaskan tidak ada permintaan uang. "Tidak ada. Saya hanya mengutip pengakuan tersangka berdasarkan pemeriksaan dalam BAP," pungkas Fakih.
BandarQ | Agen Domino | Domino 99 | Agen BandarQ | Situs Judi Online Terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar